. Media Tulis: Gaji Ke-13 PNS Tanpa Potongan, Awal Juli Direalisasikan

Jumat

Gaji Ke-13 PNS Tanpa Potongan, Awal Juli Direalisasikan

Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tasdik Kinanto, menegaskan lagi bahwa pada awal Juli nanti PNS dan TNI/Polri akan menerima gaji ke-13. Tasdik menjamin bahwa tidak ada potongan dalam pemberian gaji ke-13.



“Juni ini sebenarnya dananya sudah ada, tapi realisasi pembayarannya awal Juli, bersamaan dengan gaji tiap bulannya,” ungkap Tasdik dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kamis (3/6).

Dijelaskannya, mekanisme pembayaran gaji ke-13 disalurkan lewat rekening di bank. Mengapa dibayarkan melalui rekening bank? Tasdik mengatakan, hal itu untuk menghindari terjadinya pemotongan.

Tasdik mengungkapkan, sekalipun pemerintah sudah wanti-wanti agar tidak ada pemotongan, namun biasanya selalu saja hal itu terjadi di lapangan. “Kalau ada utang di koperasi, memang harus dipotong. Tapi kalau potongan lainnya seperti uang jasa, taspen, askes, atau yang lainnya itu tidak boleh,” tegasnya.

Karenanya Tasdik menyarankan PNS melaporkan ke atasan jika sampai mengalami pemotongan gaji ke-13. Jika laporan ke atasan tidak juga ditanggapi, Tasdik meminta hal itu dilaporkan ke pusat.

“Kami beberapa kali menerima laporan tentang pemotongan gaji. Laporan ini langsung ditindaklanjuti karena berhubungan dengan kesejahteraan aparatur,” pungkasnya
Sumber : Riau Pos